Diduga Terlibat Penganiayaan di Holywing

Dua Anggota Polisi bakal Jalani Sidang Etik 

Ilustrasi polisi

YOGYAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pengunjung Holywing Yogyakarta Bryan Yoga Kusuma diduga menjadi sasaran penganiayaan sejumlah orang. Dimana diantara penganiaya tersebut terdapat anggota kepolisian.Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pohaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 17 saksi terkait dugaan penganiayaan itu. Dia membeberkan ada dua anggota yang diduga melakukan pelanggaran dalam peristiwa itu."Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang. Berinisial AR dan LV. Keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman,'' ungkapnya Ahad (5/6/2022).Dia memastikan, dua anggota tersebut akan menjalani sidang kode etik untuk mendapatkan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

"Kapolda DIY sudah memerintahkan Kabid Propam melakukan proses hukum sesuai kepada anggota yang melakukan pelanggaran sesuai dengan kesalahannya. Dalam waktu dekat anggota yang terlibat akan dilakukan sidang KEPP (Kode Etik Profesi Polisi)," ungkapnya.Perwakilan keluarga korban, Anung Prajotho mengatakan, penganiayaan berawal saat korban datang ke Holywing Yogyakarta bersama tiga rekannya yaitu Albert Wijaya, Adhika Pratistha, Aprio Rabani dan Irawan pada Jumat 4 Juni 2022.

Kemudian pada Sabtu 5 Juni 2022. dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan sempat cekcok dengan pengunjung berinisial C."Saat itu, C memanggil temannya yang bernama L yang kemudian mengumpulkan seluruh security, preman, tukang parkir, provost dan PM untuk memprovokasi Bryan Yoga Kusuma. Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat," kata Anung dalam keterangan tertulisnya.


Dia menerangkan setelah keadaan agak kondusif, Bryan dan Albert diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini dengan C dan L untuk menyelesaikannya di Polres Sleman. Saat berada di Polres, kata Anung, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan."Saat itu, Albert meminta pertolongan dari polisi lain yang berada di Polres, namun hanya dilihat saja dan mereka tidak memberikan pertolongan. Saat itu, identitas dan HP Albert dan juga Bryan disita oleh pihak kepolisian," ungkapnya.

Anung menjelaskan, pihak keluarga tidak pernah mengetahui peristiwa ini, sampai ada pemberitahuan dari Albert pada pukul 07.00 WIB hari Sabtu 4 Juni 2022. Saat itu Albert mengatakan bahwa Bryan sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman."Pihak keluarga sangat menyayangkan, bahwa tidak seorang pun anggota polisi yang berada di Polres maupun yang terlibat di HolyWings untuk memberitahukan peristiwa ini kepada pihak keluarga. Bahkan sampai malam hari ini, Sabtu 4 Juni 2022 tidak ada anggota polisi pun yang menghubungi pihak keluarga," tutupnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar